Layaknya Thor, Kakanwil Hancurkan Barang Terlarang di Lapas Lamongan Pakai Palu 'Mjolnir'

 WhatsApp_Image_2020-07-13_at_21.43.00.jpeg

LAMONGAN - "Saya minta palu, kita langsung hancurkan barang sitaan ini." Penegasan itu dilakukan Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono sesaat setelah tim satgas kamtib menyelesaikan penggeledahan blok hunian di Lapas Lamongan hari ini (13/7). Layaknya tokoh Thor dalam film avengers, kakanwil menghancurkan barang terlarang hasil sitaan seperti benda elektronik hingga handy talky menggunakan 'palu sakti dewa petir dari Asgard' tersebut.

Tim yang dipimpin langsung Kakanwil Krismono itu sampai di Lamongan sekitar pukul 19.00 WIB. Saat briefing, Kadivpas Pargiyono menekankan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pihaknya untuk mendukung langkah Lapas Lamongan dalam kontestasi WBK. "Jika ingin WBK, buktikan bahwa Lapas Lamongan bersih dari halinar," tegasnya.

Sementara Kakanwil menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Dirjen Pemasyarakatan dan Itjen Kemenkumham. Dimana, salah satu kunci untuk mensukseskan pemasyarakatan adalah dengan melakukan deteksi dini dan pemberantasan narkoba. "Dari kegiatan ini saja, kita akan mendapatkan dua diantara tiga kunci mensukseskan pemasyarakatan," terangnya.

Tim satgas yang berjumlah sekitar 40 orang dibagi menjadi 4 tim. Hunian yang disisir adalah blok A, B, D dan W (perempuan). Temuan paling mencolok adalah ditemukannya 2 Handy Talky di salah satu blok. Juga beberapa benda tajam dan elektronik.

Setelah barang dikumpulkan di lapangan, tim langsung menghancurkan barang sitaan tersebut menjadi berkeping-keping. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan barang yang sudah disita. Petugas juga melakukan penyitaan sementara uang tunai yang dibawa warga binaan. "Uang yang disita akan dimasukkan ke rekening/ e-money yang dimiliki setiap warga binaan, jadi tidak ada peredaran uang tunai di dalam lapas," jelas Krismono.

Tidak hanya penggeledahan, tim juga menggelar tes urine untuk mengetahui ada-tidaknya kandungan narkoba di dalam tubuh warga binaan maupun petugas. Tim mengambil 40 sample yang dipilih acak dari masing-masing blok. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

 WhatsApp_Image_2020-07-13_at_21.43.00_1.jpeg


Cetak   E-mail