Tim Pusat Lakukan Supervisi ke UPT Untuk Melengkapi Data Dukung Pembangunan ZI

WhatsApp_Image_2020-07-15_at_14.09.32.jpeg

SURABAYA - Satker jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim yang diikutkan dalam kontestasi nasional pembangunan zona integritas menuju WBK/ WBBM 2020 bertambah. Dari yang awalnya 'hanya' 37, bertambah menjadi 44 satker. Namun, ada 5 satker yang masih harus memenuhi syarat komponen pengungkit agar benar siap mengikuti kontestasi. Hari ini (15/7) kelima satker itu mengikuti supervisi dari tim pembina pusat.

Kelima satker yang harus mengejar passing grade lolos tim penilai nasional (TPN) itu adalah Lapas Jember, LPKA Blitar, Rupbasan Jombang, Bapas Jember dan Lapas Blitar. Supervisi dipimpin langsung Staf Ahli Menkumham Bidang Politik dan Keamanan Y Ambeg Paramartha. Kadiv administrasi Indah Rahayuningsih dan Kadiv Yankumham Subianta Mandala mewakili tim kanwil sebagai pembina di wilayah.

Ambeg menjelaskan bahwa Menkumham telah mengirimkan surat kepada KemenPAN-RB Terkait usulan 520 satker di Kemenkumham untuk disertakan dalam kontestasi WBK/ WBBM. Namun, dari 520 ada 85 satker yang masih memiliki kekurangan dalam penilaian TPI. "Terutama terkait dalam komponen penugungkit. Meski dari hasil survei IPK dan IKM telah memenuhi passing grade," jelas Ambeg.

Nah, 5 satker berasal dari Jatim diharapkan bisa memenuhi kekurangan data yang diminta KemenPAN-RB. Paling lambat, pemenuhan data dukung harus diselesaikan pada tanggal 16 Juli 2020. "Jadi kita punya waktu satu hari untuk melengkapi. Hari ini kita akan memperbaiki total nilai pengungkit dari setiap satker," terangnya.

Sementara itu, Indah mengungkapkan bahwa pihaknya siap mendukung dan mendorong jajarannya untuk maju dalam kontestasi ini. Karena, semakin banyak yang diusulkan, berarti semakin baik pula pembangunan zona integritas di jajarannya. "Kami akan kawal sampai tuntas," tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan koreksi dan reviu data dukung perbaikan yang dilakukan secara daring. Tim pusat memeriksa setiap data dukung yang sebelumnya dinyatakan oleh tim Itjen untuk dievaluasi satu persatu sesuai dengan lembar kontrol. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

foto lainnya

WhatsApp_Image_2020-07-15_at_14.09.32_1.jpeg


Cetak   E-mail