Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Optimalisasi Pengelolaan SP4N-LAPOR! dan SIPPN

WhatsApp_Image_2020-07-27_at_14.23.07.jpeg
SURABAYA
- Peningkatan pelayanan publik tidak hanya dilakukan dengan meningkatkan mekanjsis palayanan, namun juga bagaimana merespon dan menindaklanjuti pengaduan yang ada. Untuk itu, Biro Humas Kemenkumham menggelar pembinaan daring untuk optimalisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) hari ini (27/7).

Para pinti pratama Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti kegiatan tersebut dari Surabaya. Kepala Biro Humas Pagar Butar Butar menyebutkan bahwa kegiatan ini untuk menindaklanjuti PermrnPAN-RB No. 46 Tahun 2020 tentang Road Map SP4N-LAPOR! Tahun 2020-2024. Serta PermenPAN-RB No. 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan SIPPN. Menurutnya, masyarakat yang menggunakan aplikasi LAPOR meningkat dari tahun ke tahun. "Untuk itu, pengelolaannya harus mudah, terpadu dan tuntas dengan seorang operator yang bertanggungjawab penuh," terangnya.

Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto yang menjadi keynote speaker mengatakan bahwa aplikasi LAPOR dan database SIPPN menjadi kesatuan yang harus dikelola dengan baik. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik linier dengan kebutuhan masyarakat terus berkembang. Selama pelayanan pengaduan tidak dikelola dengan baik, maka tidak mungkin kita bisa menciptakan zona integritas. "Dua hal ini tidak bisa dipisahkan, kita ingin mencipatakan pelayanan publik yang PASTI," harapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Prof Diah Natalisa sebagai narasumber utama menjelaskan arah kebijakan dan pengembangan SP4N-LAPOR! dan SIPPN. Tahun ini, pihaknya telah menerbitkan aturan yang berisi roadmap SP4N 2020-2024, dia berharap agar seluruh satker membuat rencana aksis sebagai pengejawantahan aturan tersebut. "Target akhirnya adalah Pelayanan prima dan berkelas dunia," terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

foto lainnya

 WhatsApp_Image_2020-07-27_at_14.23.07_1.jpeg


Cetak   E-mail