Pimti Pratama Ikuti Arahan Menkumham Terkait Pencegahan COVID-19

WhatsApp_Image_2020-08-18_at_09.44.14_1.jpeg

SURABAYA – Kemenkumham menggelar evaluasi upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 siang ini (18/8). Kegiatan ini sekaligus sebagai antisipasi di jajaran Kemenkumham baik di pusat, wilayah maupun di unit pelaksanaan teknis (UPT).

Kegiatan tersebut digelar secara virtual. Pimti pratama mengikuti dari Ruang Rapat Pimpinan. Menkumham Yasonna H Laoly dalam sambutannya menjelaskan bahwa satu bulan terakhir ini penyebaran Covid-19 semakin tinggi. Angka peningkatan penyebaran Covid-19 sudah mencapai ribuan setiap harinya. “Kita tidak boleh tinggal diam, kita harus terus serius melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19,” ucapnya.

Yasonna menyebutkan bahwa kondisi saat ini memungkinkan kegiatan perkantoran dimulai kembali sehingga dimungkinkan munculnya klaster Covid-19 di perkantoran. Kekhawatiran ini benar terjadi dengan banyaknya klaster perkantoran.

Karena fenomena ini, Menkumham menyebut bahwa Covid-19 ini adalah tantangan nyata yang sampai saat ini masih ada di sekitar. Hal ini jangan sampai membuat lengah dan bosan untuk tetap menjaga diri, menjaga keluarga, serta menjaga lingkungan kerja. “Pola hidup bersih, pysical distancing, menggunakan masker harus menjadi pola hidup Kebiasaan Baru bagi kita semua,” pesannya.

Terakhir, Yasonna sangat berharap kepada seluruh pimpinan baik di Pusat, Wilayah maupun UPT untuk tetap memperhatikan bahaya penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja masing-masing mencegah munculnya klaster perkantoran. “Segera ambil tindakan yang dibutuhkan jika didapati pegawai terjangkit Covid-19, keselamatan kita adalah yang paling utama dengan tidak mengabaikan pelayanan kita kepada masyarakat,” tutupnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

foto lainnya

WhatsApp_Image_2020-08-18_at_09.44.14.jpeg


Cetak   E-mail