Kakanwil Lantik 6 Pejabat Administrasi Yankum dan 17 PPNS

 WhatsApp_Image_2020-08-19_at_11.58.44.jpeg

SURABAYA – Posisi Jabatan Administratif di Bidang Pelayanan Hukum resmi terisi hari ini (19/8). Kakanwil Krismono melantik 6 pejabat administrasi dan 17 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Dua diantara keenam pejabat itu mengisi jabatan struktural di Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim. Yaitu Haris Nasiroedin sebagai Kabid Hukum dan Yovan Iristian yang menjabat sebagai Kasubid FP2HD. Sedangkan satu Ketua UPT di Bidang Yankum tepatnya Balai Harta Peninggalan Surabaya akan diemban oleh Aris Ideanto yang sebelumnya menjabat Ketua BHP Semarang.

Dalam sambutannya, Krismono menyatakan bahwa PPNS mempunyai peran penting dan merupakan ujung tombak dalam proses penegakan hukum pidana. Untuk itu, dia menghimbau kepada PPNS yang sekarang ini dilantik agar meningkatkan kerjasama dengan Penyidik Polri sebagai bentuk koordinasi dengan pengawas (korwas). PPNS, lanjut Krismono, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk memberikan bantuan penyidikan yang didasarkan pada sendi–sendi hubungan fungsional. “Koordinasi dan pengawasan PPNS perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu menjadi dasar hukumnya,” ujarnya.

Kepada pengemban Jabatan Admnistrasi, Krismono berpesan agar mampu membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang diberikan. Hal ini seiring dengan harapan dan tuntutan masyarakat atas pelayanan publik. « Karenanya mencermati dan menghadapi tantangan tersebut para pejabat dituntut segera menyesuaikan diri dengan perkembangan lingkungan strategis,” pesannya. (Humas Kemenkumham Jatim)

foto lainnya

 WhatsApp_Image_2020-08-19_at_11.58.45.jpeg


Cetak   E-mail