Gelar Webinar untuk Sosialisasikan Kebijakan Pembayaran Tunjangan Kinerja 2020

WhatsApp_Image_2020-08-25_at_16.26.29.jpeg

SURABAYA – Kondisi pandemi COVID-19 membuat kegiatan pembinaan perbendaharaan juga dilaksanakan secara daring. Karo Keuangan, Karo Kepegawaian dan Karo Perencanaan Setjen Kemenkumham menjelaskan berbagai kebijakan dalam rangka pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja pegawai secara virtual hari ini (25/8). Tim Keuangan Kemenkumham Jatim mengikuti kegiatan dengan khidmat.

Memang, dalam pelaksanaannya, pemberian tunker pegawai ini saling berhubungan dengan ketiga biro di bawah Setjen. Secara teknis, biro perencanaan menetapkan anggaran tunjangan kinerja. Biro kepegawaian menetapan jabatan dan kelas jabatan pegawai. Sedangkan biro keuangan yang menjadi juru bayar.

Karo Keuangan Wisnu Nugroho Dewanto berpesan agar dalam melakukan perhitungan tunjangan kinerja harus dilakukan dengan teliti. “Terutama terkait tata cara pembayarannya untuk menghindari kekeliruan penghitungan yg mengakibatkan kerugian negara," terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

foto lainnya

WhatsApp_Image_2020-08-25_at_16.26.30.jpeg

 


Cetak   E-mail