Optimalkan Peran JDIH Untuk Pembangunan Hukum yang Terpadu dan Terintegrasi

WhatsApp_Image_2020-08-25_at_11.29.24_1.jpeg

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya melakukan pembangunan hukum yang terpadu dan terintegrasi. Salah satunya melalui kegiatan Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi (Bimtek JDIH) siang ini (25/8).

Kegiatan yang dibuka Kadiv Yankumham Subianta Mandala itu mengusung tema ‘Optimalisasi Peran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Untuk Pembangunan Hukum Yang Terpadu dan Terintegrasi di Provinsi Jawa Timur.’ Kegiatan yang fungsi utamanya untuk pembinaan dan pengembangan itu bekerjasama dengan Pemprov Jatim. Kanwil Kemenkumham Jatim akan mendorong dan memberikan penguatan kepada seluruh anggota JDIHN khususnya di wilayah Jawa timur ini dalam mewujudkan terbentuknya Sistem informasi hukum berbasis Teknologi Informasi. “Yang kemudian dapat diintegrasikan dengan website pusat JDIHN,” ujar Subianta.

Melalui kegiatan ini pula, lanjut Subianta, Kantor Wilayah, Pemprov dan Perwakilan dari BPHN pusat berharap dapat mengumpulkan informasi dari seluruh peserta. Terutama terkait berbagai kendala dan hambatan ataupun saran dan masukan dalam proses pembentukan sistem informasi hukum berbasis teknologi informasi. Lalu, proses integrasi dengan website pusat JDIHN untuk kemudian dapat kita diskusikan bersama demi percepatan integrasi website seluruh anggota JDIH khususnya di Jawa Timur dengan website pusat JDIHN. ”Saya berharap para peserta dapat mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari Bimtek ini,” harapnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

foto lainnya

WhatsApp_Image_2020-08-25_at_11.29.24.jpeg


Cetak   E-mail