Lakukan Monev Pelaksanaan Bantuan Hukum di Korwil Kediri

WhatsApp_Image_2020-08-28_at_08.57.38.jpeg

KEDIRI - Tim Pengawas Daerah Pelaksanaan Bantuan Hukum Bagi Orang/ Kelompok Orang Miskin Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya memastikan implementasi bantuan hukum berjalan dengan baik. Salah satunya dengan melaksanakan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan pemberian bantuan hukum yang diberikan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi oleh Kemenkumham di Korwil Kediri kemarin (27/8).

Kegiatan yang digelar di Wilayah Kediri, Tulungagung dan Trenggalek itu dipimpin oleh Kasubid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Gatot Suharto. Gatot didampingi anggota tim JF Penyuluh Hukum Dianita HP dan Nur Effendi.

Kegiatan dilaksanakan melalui mekanisme klarifikasi (wawancara) dan pengisian kuisioner oleh warga binaan pemasyarakatan. Mereka adalah penerima bantuan hukum untuk perkara litigasi khususnya kasus pidana. “Kami melaksanakan di Lapas Kediri, Lapas Tulungagung, dan Rutan Trenggalek,” ujar Gatot.

Menurut Gatot, wawancara kepada warga binaan pemasyarakatan ini bertujuan untuk memperoleh data terkait kualitas layanan bantuan hukum yang dilaksanakan oleh OBH. Di kesempatan yang sama, tim juga mendatangi masing-masing OBH terkait yaitu Forum Advokasi Jaringan Rakyat Kediri, OBH Kartini Tulungagung, dan LBH Rakyat Trenggalek.

Tim menyampaikan sosialisasi kegiatan selanjutnya berupa addendum anggaran bantuan hukum. Termasuk juga akibat hukum dari tidak melaksanakan reimbursment di tahun 2020 sesuai dengan kontrak awal. Akibat hukum yang dimaksud adalah peralihan dana dari organisasi bantuan hukum yang tidak aktif kepada yang aktif. “Selain itu kami juga melaksanakan koordinasi pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum dengan melibatkan JF Penyuluh Hukum,” tutup Gatot. (Humas Kemenkumham Jatim)

foto lainnya

WhatsApp_Image_2020-08-28_at_08.57.37.jpeg


Cetak   E-mail